Salam
Untuk kita, karyawan tetap suatu
perusahaan, yang tiap bulan menerima potongan PPh 21 atas penghasilan kita. Dan
tiap bulan Maret tahun berikutnya kita harus lapor SPT Tahunan PPh 21. Nah,
berikut formulir SPT Tahunan PPh 21 1770 S, yang mana formulir tipe ini
digunakan oleh Wajib Pajak Pribadi yang memiliki sumber penghasilan dari satu
pemberi kerja (sebagai karyawan) atau dan lebih atau penghasilan lainnya yang bukan dari usaha atau pekerjaan bebas
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar dan semoga bermanfaat"