Berikut tahap-tahap dalam membuat file CSV dari e-SPT PPh 23/26 guna lapor SPT PPh 23
-pilih shortcut aplikasi e-SPT PPh 23/26 , pada dekstop anda
-kemudian pilih database utk PPh 23, yakni DBPPH23
-klik ok
-login dengan memasukan username dan password, secara umum
username dan password yang telah disediakan Dirjan Pajak, yakni administrator
dan 123. Pilih ok
-pilih menu program, lalu pilih buka spt yang ada
-pilih masa pajak yang ingin dilaporkan, pilih buka spt
untuk diedit/revisi, lalu pilih ok
-pilih menu SPT tools, lalu pilih lapor data SPT ke KPP
-tentukan lokasi penyimpanan file CSV yang akan dilaporkan
pada kolom lokasi file
-pilih masa pajak yang ingin dilaporkan, pd kriteria
pencarian
-kemudian di kolom data SPT akan keluar masa SPT sesuai
kriteria yang kita tentukan tadi, beri tanda pada masa SPT yg kita pilih, dan
akan muncul PPh terutang dan jumlah SSP yg disetor, pilih create file
-pindahkan file CSV ke fashdisk, yang akan disalin oleh
petugas KPP
-pembuatan file CSV telah selesai dan berhasil dilakukan.
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar dan semoga bermanfaat"